Konstruksi yuridis penerapan uang paksa (dwangsom) sebagai instrumen eksekusi dalam putusan hakim dan eksistensinya dalam perspekstif hukum Islam Cetakan ke-1.
Konstruksi yuridis penerapan uang paksa (dwangsom) sebagai instrumen eksekusi dalam putusan hakim dan eksistensinya dalam perspekstif hukum Islam