Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah : dilengkapi PMK no. 214/PMK.05/2013 tentang bagan akun standar, PMK no. 213/PMK.05/2013 tentang sistem akuntasi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat, PMK no. 219/PMK.05/2013 tentang kebijakan akuntansi pemerintah pusat.