Undang-Undang no. 6 tahun 2014 Tentang Desa : dilengkapi pedoman pengelolaan keuangan desa, pedoman pengelolaan kekayaan desa, pedoman umum tata cara pelaporan dan pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintahan desa, kerja sama desa, pengelolaan pasar desa, pakaian dinas kepala daerah, wakil kepala daerah, dan kepala desa, cadangan pangan pemerintah desa, pembangunan kawasan perdesaan berbasis masyarakat, persyaratan dan tata cara pengangkatan sekretaris desa menjadi pegawai negeri sipil, penyelenggaraan perlombaan desa dan kelurahan.