Peraturan Pemerintah R.I. no. 19 tahun 2013 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) dan pedoman penyusunan standar kompetensi manajerial pegawai negeri sipil (PNS), Perka BKN no. 7 tahun 2013 : dilengkapi Permendageri no. 4 tahun 2013 tentang disiplin kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, PP no. 20 tahun 2013 tentang asuransi sosial pegawai negeri sipil (PNS), PP no. 56 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP no. 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)