Dasar-dasar hukum lingkungan dan kearifan lokal masyarakat : dilengkapi dengan: 1. PP no. 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan, 2. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 05 tahun 2012 tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Cetakan pertama.
Dasar-dasar hukum lingkungan dan kearifan lokal masyarakat : dilengkapi dengan: 1. PP no. 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan, 2. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 05 tahun 2012 tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)