Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dan pendirian, pengurusan, dan pengelolaan, dan pembubaran badan usaha milik desa (Permen Desa no. 4 tahun 2015) : dilengkapi Permen desa nomor 1 tahun 2015 tentang pedoman kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, Permendesa nomor 2 tahun 2015 tentang pedoman tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan musyawarah desa, Permendesa nomor 3 tahun 2015 tentang pendampingan desa, Permen Desa nomor 5 tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2015, Permen Desa nomor 6 tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Permen Desa nomor 11 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan program dan anggaran.