Instrumen HAM nasional : UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, UU no. 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, UU. no. 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM, UU. no. 11 tahun 2005 tentang Ratifikasi ICESCR, UU no. 12 tahun 2005 Tentang Ratifikasi ICCPR, UU no. 40 tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU no. 7 tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial.
Instrumen HAM nasional : UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, UU no. 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, UU. no. 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM, UU. no. 11 tahun 2005 tentang Ratifikasi ICESCR, UU no. 12 tahun 2005 Tentang Ratifikasi ICCPR, UU no. 40 tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU no. 7 tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial.