Buku informasi pelayanan masyarakat : meliputi hak kekayaan intelektual, sertifikasi, pendidikan, perindustrian, perdagangan, ekspor-impor, pariwisata, peternakan, hortikultura, perikanan, perhubungan, ketenagakerjaan TKI-TKA, keimigrasian, dan layanan masyarakat lainnya