Undang-Undang Republik Indonesia nomor 27 tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 27 tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD
Subtitle on cover: Dilengkapi pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban pengguna bantuan keuangan partai politik, jaminan pemeliharaan kesehatan menteri dan pejabat tertentu