Undang-Undang Republik Indonesia nomor 42 tahun 2009 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang nomor 8 tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Cet. 1
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 42 tahun 2009 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang nomor 8 tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah